a. Pengertian energi:
Energi adalah kemampuan untuk melakukan usaha atau melakukan perubahan. Tanpa energi, tidak ada usaha yang bisa dilakukan.
b. Bentuk-bentuk energi:
- Energi kinetik (gerak)
-Energi potensial (posisi/ketinggian)
- Energi listrik
- Energi panas
- Energi cahaya
- Energi kimia
c. Hukum kekekalan energi:
Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, tetapi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lain.Contoh: energi listrik berubah menjadi energi cahaya dan panas pada lampu.
sumber: ChatGPT
sumber : https://anyflip.com/
sumber : YouTube.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar